Peristiwa

Mendagri Intruksikan Kepala Daerah untuk Lakukan Pengendalian Covid-19

KABARBORNEO.ID Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, Intruksikan bupati atau wali kota hasil Pilkada 2020 untuk menjalankan program pengendalian Covid-19 .

Hal tersebut disampaikan pada saat membuka Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota Tahun 2021.

“Yang kita bisa lakukan adalah mengontrol pandemi Covid-19, untuk bisa mengendalikan, maka saya sudah sampaikan dalam berbagai kesempatan ada empat indikator (pengendalian),” kata Tito dikutip dari laman resmi Kemendagri, Rabu (9/6/2021).

Tito Intruksikan kepada kepala daerah untuk mengontrol pandemi melalui empat indikator pengendalian pandemi Covid-19, yakni pengendalian angka positif,bed occupancy rate (BOR).

recovery rate atau angka kesembuhan yang tinggi, serta fatality rate atau angka kematian yang rendah.

BACA JUGA :  Andi Harun Mengajak Masyarakat Perangi Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Samarinda

disisi lain, kepala daerah juga diminta untuk terlibat aktif secara langsung maupun melalui Dinas Kesehatan memeriksa tren angka kasus harian dan presentase empat indikator pengendalian tersebut.

Dengan begitu diharapkan kepala daerah memiliki data yang cukup untuk menjadi dasar kebijakan pengendalian pandemi.

” Empat angka ini nantinya jadi pegangan Bapak/Ibu sekalian tiap pagi, upayakan angka-angka kasus positif ini trennya menurun, kesembuhan meningkat, angka kematian makin menurun, tempat tidur/BOR itu di bawah 50 persen, itu artinya terkendali,” Pungkasnya.(tim redaksi kabarborneo)

 

artikel ini telah tayang dikompas dengan judul Mendagri Minta Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Jalankan Program Pengendalian Covid-19

Related Articles

Back to top button