Edy Mulyadi Diduga Hina Kalimantan, Andi Harun : Orang Ini Perlu di Periksa Kesehatan Jiwanya
KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Ikut merespon penyataan Edy Muliadi yang menghina daerah Kalimantan. Senin (24/1/2022)
Beredarnya potongan video Edy Muliadi yang mengegerkan masyarakat Kalimantan terkait pernyataannya yang menyebut Kalimantan adalah tempat “Jin buang anak”. Mendapat respon hampir semua kalangan di Kalimantan khususnya Kalimantan Timur yang dijadikan kawasan Ibu Kota Baru.
Tak terkecuali Wali Kota Samarinda, Andi Harun pun ikut merespon pernyataan Edy Muliadi, setelah menonton video Edy Muliadi secara utuh di kanal youtube-nya.
Andi Harun menjelaskan apa yang telah di lakukan saudara Edy Muliadi di duga telah melanggar UU ITE, melakukan penghinaan dan kebohongan.
“Kita patut menduga kuat telah secara sengaja dan secara sadar melakukan perbuatan yang di duga melanggar UU ITE, termaksud berupa hinaan dan kebohongan terutama ke masyarakat Kalimantan Timur”, jelas Andi Harun.
Kemudian, Andi Harun mengatakan, ia atas nama Pemerintah Kota Samarinda sangat mengutuk keras atas pernyataan Edy Muliadi yang dianggap merendahkan masyarakat Kalimantan Timur bahkan seluruh Kalimantan.
“Saya sangat menyesal dan mengutuk keras pernyataan Edy Muliadi yang mengatakan Kalimantan adalah tempat jin buang anak, genderuwo, monyet, ini tidak hanya kasar tapi juga merendahkan harkat dan martabat masyarakat Kalimantan Timur”, ujar Andi Harun.
Tidak hanya dianggap menghina masyarakat Kalimantan, Andi Harun menyebut Edy Muliadi juga menghina beberapa pemimpin negara.
“Mulutnya begitu senonoh, katakan pemimpin negara sebagai istilah petugas partailah, boneka partailah dan berteriak kasar kepada menteri Pertahanan dengan kalimat yang merendahkan”, sambungnya.
Andi Harun berharap kepada kepolisian Republik Indonesia untuk menagkap Edy Muliadi atas segala pernyataan yang dianggap menghina Presiden, Menhan dan Masyarakat Kalimantan.
“Saya berharap kepada Kepolisian Republik Indonesia, jika telah memenuhi unsur-unsur penghina untuk segera menangkap orang ini, bila perlu diperiksa kesehatan jiwanya”, harap Andi Harun.
Dengan tegas Andi Harun mengatakan apa yang dilakukan oleh Edy tidak cukup hanya dengan meminta maaf tapi juga harus melalui proses hukum.
“Saya kira tidak cukup dengan minta maaf, untuk masalah ini harus melalui proses hukum, karna kita tidak mau ada yang menhina Presiden atau pihak lain setelah minta maaf masalah selesai”, tutup Andi Harun. (Kabarborneo.id/ Ansyahf).