Dorong PAD Lewat Wisata Lubang Tambang, DPRD Samarinda Desak Pemkot Lebih Progresif

KABARBORNEO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Andi Saharuddin, mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk lebih agresif dalam menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama menjelang rencana penghentian izin tambang batu bara di tahun 2026. Ia menegaskan bahwa peningkatan PAD akan berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Salah satu potensi yang disorot Andi adalah pemanfaatan lubang eks tambang sebagai kawasan wisata alternatif. Menurutnya, jika dikelola dengan baik dan bersinergi dengan para pelaku usaha pertambangan, lokasi-lokasi tersebut dapat diubah menjadi destinasi wisata baru yang mendongkrak PAD.
“Lubang tambang ini sebenarnya bisa jadi peluang, bukan hanya masalah. Kalau pengelolaannya tepat dan Pemkot bisa bekerjasama dengan perusahaan tambang, dampaknya bisa positif,” ujar Andi di sela rapat kerja Komisi II.
Ia menegaskan bahwa opsi menjadikan lahan bekas tambang untuk sektor perikanan atau pertanian tidak realistis, mengingat kadar sulfur yang tinggi di tanah maupun air bekas tambang justru membahayakan.
“Untuk peternakan dan perikanan? Itu sudah tidak memungkinkan. Sulfurnya tinggi, ikan bisa mati, tanaman pun tak bisa tumbuh. Pilihan paling logis adalah wisata,” tegasnya.
Andi juga menekankan bahwa jika skema pengelolaan sebagai objek wisata belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat, setidaknya Pemerintah Kota harus mendorong perusahaan tambang untuk melakukan reklamasi sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan.
“Kalau tidak bisa dimanfaatkan, jangan dibiarkan. Perusahaan harus tetap diwajibkan reklamasi. Kita jangan biarkan lubang-lubang tambang ini jadi warisan bahaya di masa depan,” tandasnya.
Dengan kondisi ini, Andi menyerukan agar Pemkot Samarinda lebih serius menjajaki peluang sektor wisata tambang sebagai solusi alternatif jangka panjang, sekaligus cara inovatif untuk memperkuat PAD tanpa harus terus bergantung pada tambang aktif.(adv)