Peristiwa

Kemendikbud Ristek Tegaskan Pelaksanaan PTM Harus Disesuaikan dengan PPKM Mikro di Daerah

KABARBORNEO.ID – Pemerintah telah menyetujui sekolah untuk Laksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di tahun ajaran baru pada bulan Juli 2021,

Hal itu disampaikan pihak Kemendikbud Ristek, bahwa pelaksanaan sekolah tatap muka harus tetap mengikuti pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di daerah masing-masing.

“Dengan mengikuti mekanisme PPKM mikro,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek Jumeri kepada Kompas.com, Kamis (17/6/2021).

Jumeri mengatakan, sekolah tidak boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka apabila berada di wilayah yang memiliki tingkat penyebaran Covid-19 yang tinggi atau zona merah.

Selain itu, Kemendikbud Ristek sudah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri terkait pembelajaran tatap muka bagi daerah di zona aman Covid-19 yang ingin menggelar pelaksanaan sekolah tatap muka.

“Desa yang zona merah stop PTM (pembelajaran tatap muka),” ucap dia.

BACA JUGA :  Makmur HAPK Sarankan Masyarakat Bangun Daya Tahan Tubuh Untuk Cegah Covid-19

Sebelumnya, Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengatakan, sekolah yang berada di zona hijau dan kuning diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Hal tersebut berdasarkan revisi surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yaitu Mendikbud, Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait proses pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah tahun ajaran 2020/2021.

“Daerah Zona kuning dan hijau diperbolehkan, tapi walau diperbolehkan kalau pemda dan kepala dinas merasa belum siap, mereka tidak harus mulai pembelajaran tatap muka,” ujar Nadiem dalam konferensi pers pengumuman kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 secara daring, Jumat (7/8/2020). (ASA)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul “Kemendikbud-Ristek : PTM Terbatas Disesuaikan dengan PPKM Mikro, Zona Merah Stop”

Related Articles

Back to top button