Peristiwa

Pimpin Musrembang Kota Samarinda, Andi Harun: E-Parking Bagian dari Smart City

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA- Wali Kota Samarinda, Andi Harun pimpin Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyususnan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2022 di Ballroom Hotel Aston Samarinda pada Selasa (23/3/2021).

Andi Harun mengatakan dalam menyelesaikan persoalan Kota Samarinda baik pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Kelurahan, Kecamatan harus responsif, dan saling kerjasama dalam membangun Kota Samarinda.

“Kalau diatas ada program banjir ayo, agar setiap usulan programnya yang diajukan di Musrembang tingkat Kelurahan, Kecamatan itu secara beriringan mendukung menguatkan program penanganan banjir, kebersihan Kota, penguatan ekonomi pemutusan mata rantai covid-19” kata Andi Harun.

Andi Harun mengatakan Pemerintah Kota sudah menyediakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) transit sebelum di pindah ke TPA abadi.

“Untuk TPA saya sudah perintahkan untuk ditutup tahun ini di Bukit Pinang, sedangkan TPA transit ada di Sambutan, pemakaian maksimal dua tahun untuk TPA abadi kami tidak bocorkan agar tidak ada spekulasi harga tanah,” kata Andi Harun.

Untuk realisasi program Pro Bebaya nantinya akan di realisasikan di Kota Samarinda.

“Ada beberapa diantaranya dijadikan pilot projek menyangkut kesigapan RT, Kelurahan dan Camat, tapi perogramnya menyeluruh seluruh kota,” kata Andi Harun.

Penerapan sistem Pro Bebaya nantinya akan dilakukan pelatihan dan dibantu oleh Pemerintah.

BACA JUGA :  Dokter Paru Sarankan Lakukan Terapi untuk Pulih dari Long Covid

“Dimasing-masing Kelurahan ada bagian namanya Ekonomi Pembangunan (Ekbang), ini kami perkuat secara struktural kemudian sudah mulai kan kami persiapkan dari kemarin, baru ikut lagi Musrembang Kelurahan, Musrembang Kecamatan sampai hari ini Musrembang Kota,” kata Andi Harun.

Pemerintah Kota sudah melakukan pemetaan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda salah satunya adalah E-parking.

“Semua potensi kami sudah maping, potensi naiknya PAD, penambahan di sektor usaha PAD itu ada, biar kita tahu nih, tinggal kapan kami tekan tombolnya langsung jalan, demikian kira-kira dimana bisa berkurangnya PAD akibat bocor misalnya parkir,” ujar Andi Harun.

Dengan hadirnya Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali (Perwali) Kota tentang E-parking, Andi Harun berharap tahun depan dapat meningkatkan PAD Kota Samarinda.

“Menurut analisa banyak penggiat itu dan Pemda bisa kami terima Rp11 milyar hingga Rp12 milyar per tahun,” lanjut Andi Harun.

Pemerintah Kota akan bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam penerapan E-parking.

“Kami menginginkan pay ment sistem terintegrasi dengan Bank BPD sehingga monitornya gampang, tingkat kebocorannya bisa diantisipasi ini bagian dari smart city,” pungkas Andi Harun. ( KabarBorneo / Rasyid )

Related Articles

Back to top button