Peristiwa

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Samarinda Keluarkan Intruksi Berlakukan PPKM Mikro

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun melalui surat edaran menginstruksikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro tertanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Melihat lonjakan kasus Covid-19 di Kota Samarinda kembali meningkat, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan intruksi PPKM Mikro melalui surat edaran.

Instruksi Walikota Samarinda Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Yang Diperketat Pengendalian Penyebaran Covid-19 Kota Samarinda

Dalam Intruksi Wali Kota Nomor 10 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro, ada 10 poin penting yang akan diberlakukan.

Saat ditemui awak media, Andi Harun menjelaskan mengenai garis besar PPKM Mikro yang akan di berlakukan.

“Kami akan melakukan penyekatan disemua titik masuk ke Samarinda. Kemudian mall dan tempat hiburan malam hanya beroperasi hingga pukul 21.00 malam, kecuali toko yang menyediakan kebutuhan pokok”, jelasnya.

Kemudian kegiatan masyarakat yang berpotensi tempat berkumpul akan ditutup, dengan itu Wali Kota Samarinda, Andi Harun melarang sementara pasar malam untuk dibuka.

BACA JUGA :  Peringati Hari Kesatuan Gerak PKK ke- 49, Ketua PKK Samarinda Dampingi Peserta Lomba

“Kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan yang tidak dapat dikendalikan, misalnya pasar malam akan kami hentikan hingga sampai tanggal 20 juli 2021”, ujar Andi Harun.

Sementara itu, Andi Harun menghimbau kepada orang tua untuk melarang anak-anak umur 0 hingga 18 tahun berkegiatan diluar rumah.

Melihat tingkat penyebaran Covid-19 diusia 0 hingga 18 tahun meningkat sampai 10 persen.

“Kami ingatkan, yang paling penting adalah anak usia 0-18 tahun dilarang berkegiatan diluar rumah, jika ada orang tua yang membawa anaknya ke mall dengan usia rentang itu dengan tegas akan kami suruh pulang demi menjaga keselamatan”, tegas Andi Harun. (KabarBorneo.id/ Ansyahf)

Related Articles

Back to top button