Peristiwa

Maraknya Truk Kontainer Parkir di Bahu Jalan, Komisi III DPRD Samarinda Minta Dishub Bertindak Tegas

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Akibat mengantre Bahan Bakar Minyak (BBM) truk kontainer kembali memakan korban di jalan Ir Sutami, Sungai Kunjang beberapa hari lalu.

Kecelakaan yang terjadi antara pengguna roda dua dengan truk kontainer saat parkir mengantre BBM. Komisi III DPRD Samarinda menanggapi dengan serius.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menyampaikan, pihaknya telah melakukan hearing dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda beberapa waktu lalu.

“Kami minta bersikap. Karena dalam beberapa waktu ini mereka (dishub) akan memanggil semua pengusaha truk bersama dengan pihak kepolisian,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/1/2022).

Antrean truk ataupun mobil kontainer diduga masih berkaitan dengan kebutuhan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Samarinda Kaji Regulasi Retribusi dari Kapal-Kapal yang Melintas di Sungai Mahakam

Kader PDI Perjuangan itu menceritakan bahwa ia pernah menegur secara langsung petugas keamanan di Bigmall Samarinda.

“Saya pernah menegur Satpamnya Bigmal. Karena di depan situ truk parkir. Jawaban sopirnya beli rokok,” ujarnya menceritakan.

Setelah mengevaluasi apa yang terjadi, Komisi III DPRD berencana meminta Wali Kota Samarinda untuk mengeluarkan kebijakan jam operasional kendaraan besar.

“Sikap kami kemarin memanggil dishub. Setelah itu mereka koordinasi, mungkin dengan catatan akan memberlakukan jam operasional kendaraan besar. Peristiwa di Balikpapan sudah menjadi catatan serius,” tegasnya. (Redaksi Kabarborneo.id)

Related Articles

Back to top button