Peristiwa

Kerjasama Terancam Kandas, Dewan Akan Panggil Pihak MLG

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Kerja sama Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda dengan PT Samaco selaku perusahaan yang menaungi Mahakam Lampion Garden (MLG) terancam kandas.

Dikarenakan menurut hasil kajian oleh tim Pemkot di kerja sama yang dibangun sejak tahun 2017 yang lalu banyak yang tidak sesuai perjanjian.

Menanggapi hasil tersebut, anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengatakan jika memang PT Samaco tidak mempunyai itikad baik dalam penyelesaian permasalahan ini, dirinya setuju dilakukan pemutusan kerjasama.

“Tapi banyak hal yang harus dipertimbangkan lagi oleh pemkot jika memang keputusannya seperti itu. Pemkot harus memikirkan lagi dampak sosialnya seperti apa jika memutuskan kerjasama, karena disana banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah,” ungkap Laila saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (4/2/2022).

BACA JUGA :  Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Dukung Pemkot Ciptakan Mamin Khas Kota Samarinda

“Kalau memang bisa di diskusikan duduk bersama ya silahkan,” tuturnya.

Perlu diketahui, Komisi II DPRD Samarinda sebelumnya sempat melakukan pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mencari keterangan data tunggakan PT Samaco.

Alhasil, Komisi II mendapati keterangan bahwa PT Samaco diberikan kesempatan membayar tunggakan secara mengangsur.

Namun jumlah masih jauh dari total yang harus dibayarkan.

Sebab itu, Politisi PPP tersebut mengatakan akan memanggil pihak PT Samaco untuk menanyakan itikad baik mereka terkait permasalahan dengan Pemkot Samarinda.

“Kalau dari Pemkot kan kami sudah mendengar keluhannya, karena disini sebagai mediator kami juga nanti akan memanggil pihak PT Samaco untuk mendengar itikad baik dari mereka,” tutupnya. (Redaksi Kabarborneo.id)

Related Articles

Back to top button