Peristiwa

Joha Fajal Sebut Inventaris Aset Kini Telah di Lanjutkan

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda gelar rapat peripurna penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) di ruang utama paripurna DPRD Samarinda pada, Senin (31/1/2021)

Ketua Pansus 1 DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal menyampaikan dalam rapat paripurna bahwa inventarisasi aset bergerak maupun tidak bergerak hingga saat ini telah berjalan.

Inventarisasi aset akan di mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga ke tingkat dinas.

Tetapi pihak pansus 1 akan mengkaji dasar hukum atas kepemilikan aset bergerak maupun aset tidak bergerak yang selama ini di gunakan.

“Untuk 1 minggu yang akan datang kita rencananya mengundang lagi bagian hukum untuk bisa menyatukan hal-hal terkait dengan bagaimana perkembangan hukum mengenai aset bergerak tetapi tidak bisa lagi difungsikan,” ungkapnya saat ditemui usai rapat paripurna.

BACA JUGA :  Guna Cegah Klaster Sekolah, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Satgas Covid-19 Aktif Awasi PTM

Dalam pembahasan ini, maka pansus membutuhkan waktu untuk melakukan kajian akademis berkaitan dengan produk hukum melalui peraturan daerah.

“Semua ini harus dibicarakan. Termasuk juga dari hasil apa yang sudah kami laksanakan. Termasuk juga ada beberapa pakar yang menyampaikan masukan-masukan sehingga berdasarkan ketentuan harus ada dari kajian akademisi,” terangnya.

Mengenai waktu kerja pansus, politisi Nasdem tersebut menyampaikan, bahwa pansus akan bekerja selama 6 bulan ke depan.

“Sesuai ketentuan itu 6 bulan. Kami berharap sebelum 6 bulan sudah selesai. Kami harapkan nanti dari sekarang 2 sampai 3 bulan sudah selesai,” pungkasnya. (Tim Redaksi Kabarborneo.id)

Related Articles

Back to top button