Peristiwa

Dewan Minta Ada Pengawasan Ketat, Soal Kerja Sama dengan PT Samaco

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Persoalan kerja sama akan dibahas oleh Pemkot Samarinda.

Tepatnya, Pemkot Samarinda dan PT Samaco akan sepakati kerjasama baru terkait masa depan Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Mahakam River Side Market (Marimar).

Hasil itu diputuskan setelah Wali Kota Samarinda, Andi Harun bertemu dengan manajemen PT Samaco untuk membahas kelanjutan kerjasama tersebut.

Komisi II DPRD kota Samarinda memberi sejumlah catatan jika kemungkinan perjanjian kerjasama antara pemkot dan perusahaan asal Malang itu akan berlanjut.

Anggota komisi II, Laila Fatihah menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya tidak akan masuk dalam pembahasan teknis tentang kerjasama itu.

Namun jika pengelolaan MLG itu masih ditangani oleh PT Samaco, menurutnya seharusnya pelaksanaan perjanjian terutama terkait kelancaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus betul-betul dalam pengawasan ketat dan transparan.

BACA JUGA :  Aklamasi, Muhammad Rizal Taufani Terpilih Pimpin KPMKP Samarinda Priode 2021-2022

“Kami kan hanya mengawasi, artinya kalau memang masih PT. Samaco mereka ini dalam pengawasan ketat terutama soal PAD kota Samarinda,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/2/2022).

Diketahui saat ini PT Samaco harus melunasi sebesar Rp 1,7 miliar kepada Pemkot Samarinda atas tunggakkan pembayaran kontribusi kerjasama pengelolaan MLG kepada Pemkot Samarinda.

“Jangan sampai seperti sekarang ini, PT Samaco menanggung banyak utang kepada pemerintah kota, karena itu tentu merugikan pemkot yang berharap ada pemasukan dari pengelolaan MLG ini,” sambungnya.

Selama 5 tahun perjanjian berjalan, PT Samaco belum mampu memenuhi setoran kontribusi sebesar Rp 237 juta per tahunnya kepada Pemkot Samarinda sesuai yang tertuang dalam perjanjian. (Redaksi Kabarborneo.id)

 

Related Articles

Back to top button