Peristiwa

Aset Tanah bermasalah Antara Pemerintah dengan Warga, Joha Fajal : Pemkot Samarinda Jangan Tergesa-gesa

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal menanggapi permasalahan asset tanah pemkot dengan warga Jalan Semayang.

Seperti yang diketahui, tanah yang di jalan Samayang telah di tempati oleh warga sejak tahun 70an.

Salah satu warga bernama Madjiarti melayangkan surat keberatan kepada pemkot didampingi LBH Samarinda.

“Pemkot Samarinda harus berhati – hati dalam urusan asset ini. Jangan tergesa – gesa karena kita bermain diaturan,” kata Joha sapaannya, Kamis (17/2/2022).

Kemudian Joha mengatakan dalam mengamankan aset pemerintah mesti sesuai mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA :  Anggaran Infrastruktur Tidak Maksimal, Deni Hakim Soroti 20 Persen Anggaran Pendidikan di Samarinda

“Ketika secara teknis dilakukan, jangan sampai pemkot menjalankan tidak sesuai aturan. Ini supaya tidak menciderai,” imbuhnya.

Semangat pemkot untuk menginventarisasi assetnya memang mendapat dukungan wakil rakyat. Sebagaimana diketahui, DPRD Samarinda tengah menggodok raperda asset melalui pansusnya.

“Pansus ini diperpanjang, kami targetkan bulan Maret selesai dari target bulan Mei bulan depan,” terangnya.

Perda tersebut nantinya diharapkan dapat memperjelas status barang milik pemkot yang sejak lama dikuasai perorangan. (Redaksi Kabarborneo.id)

Related Articles

Back to top button