Peristiwa

Antrean Truk di SPBU Masih Terjadi, Fuad Fakhruddin Minta Pertamina Buat Aturan Waktu

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Polemik antrean panjang di beberapa  Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum(SPBU) masih juga belum teratasi.

Walapun sudah mendapat peringatan keras dari berbagai pihak, takluput dari wakil rakyat Samarinda, namun masih juga ada SPBU yang nakal dengan membiarkan para sopir mengantre di sembarang tempat hingga mengganggu pengguna jalan dan pemilik usaha.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin menegaskan bahwa pihak Pertamina selaku penanggungjawab seharusnya bisa jauh lebih tegas lagi dalam melakukan tindakan.

“Artinya memberikan sanksi terhadap SPBU apabila mereka melakukan antrean yang panjang dan tidak ada aturannya,” kata Fuad, Rabu (2/03/2022).

Fuad menyebut, antrean truk selama ini sudah banyak merugikan masyarakat. Bahkan banyak menimbulkan korban jiwa dari beberapa peristiwa kecelakaan akibat menabrak truk parkir.

BACA JUGA :  Ramadan ke 15, 'Musala Ruhul Musyaroka' Resmi di Gunakan Oleh Warga Ramania 

Untuk itu, Anggota DPRD Dapil Sungai Kunjang itu mengusulkan agar Pertamina dapat membuat aturan khusus seperti jam mengantre untuk kendaraan-kendaraan bermuatan besar.

“Jadi, usulannya lebih baik untuk kendaraan yang mengantre hanya diperbolehkan antre itu saat 2 jam sebelum SPBU itu sendiri dibuka,” imbuhnya.

Untuk kendaraan yang mengatre lebih awal sebaiknya dapat ditindak tegas. Salah satunya memberi sanksi larangan mengisi bahan bakar di kemudian hari.

“Saya dari komisi II mengusulkan seperti itu, artinya ada aturan dalam mengantre. Jadi tidak ada penumpukkan sampai bermalam malam,” katanya. (Redaksi Kabarborneo.id)

Related Articles

Back to top button