Peristiwa

Akan Tingkatkan PAD, Rusmadi Sebut Target Penarikan Retribusi Adalah Sampah Non PDAM

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda resmi lakukan penarikan retribusi persampahan dan kebersihan non PDAM, Kamis (1/7/2021) pagi.

Saat ditemuin tempat berbeda, Wakil Walikota Samarinda Rusmadi, menjelaskan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Pemkot menerbitkan kebijakan penarikan retribusi demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Memang target kita yang jadi penarikan retribusi ini adalah non PDAM. Penarikan retribusi untuk persampahan dan kebersihan. Karena masih banyak potensi yang bisa kita tingkatkan untuk peningkatan PAD,” jelas Rusmadi saat ditemuin usai menghadiri HUT Bayhangkara, di Mapolresta Samarinda.

Rusmadi mengatakan dengan adanya retribusi, maka konsekuensinya adalah harus ada meningkatan pelayanan persampahan dan kebersihan semakin baik.

Terdapat 7.716 rumah wajib retribusi non PDAM yang berhasil terdata.Besaran retribusi yang akan dipungut dari besaran PDAM itu sebesar Rp 7.500 rupiah per objek retribusi.

“Inikan Ada 7.716 wajib retribusi dengan biaya yang sama. Baik yang punya gedung dan lahan yang luas, maupun rumah tangga kecil. Kita akan upayakan lagi untuk bagaimana rill sesuai dengan luas kantor misalnya. Karena mestinya semakin luas lahan, gedung, membuat nilai retribusi ada perbedaan,” ujar Rusmadi

BACA JUGA :  Wali Kota Samarinda Panen Raya di Lahan 130 Hektare

Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi berharap tanggung jawab kebersihan persampahan bukan hanya dibebankan kepada DLH, tapi ia mengharapkan seluruh elemen dan seluruh OPD terus bekerja sama untuk kota Samarinda.

“Saya menyadari tanggung jawab membuat kota bersih, kota yang sehat, kota yang hijau tidak bisa dibebankan hanya ke dinas lingkungan hidup saja, oleh karena itu harapan saya seluruh masyarakat dan seluruh opd terus menjadi pelopor kebersihan lingkungan, harap Rusmadi

Demi memudahkan masyarakat dalam upaya pembayaran uang tunai dan non tunai. DLH Samarinda akan melakukan kerjasama dengan Diskominfo Samarinda dengan membuatkannya aplikasi. Sama seperti aplikasi dalam penerapan E-Parking. (KabarBorneo / Ansyahf)

Related Articles

Back to top button