DPRD Samarinda Respon Rencana Pusat Terkait Penerapan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia
KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Demi mengurangi mobilitas di akhir tahun, Pemerintah Pusat merencanakan
PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia.
Rencana PPKM Level 3 yang di sampaikan oleh, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PKM), Muhadjir Effendy menyebut akan di lakukan mulai tanggal 24 Desember hingga tanggal 2 Januari 2021 nanti.
Mendengar kabar tersebut Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Achmad Sofyan Noor memberi tanggapan terkait PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia.
Sofyan Noor mengatakan Pemerintah Pusat melakukan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia merupakan langkah dan strategi pemerintah pusat, khususnya mengantisipasi naiknya kasus Covid-19 yang diperkirakan terjadi di Desember 2021 mendatang.
Terlebih menurut Sofyan, bulan Desember notabene-nya merupakan waktu liburan akhir tahun dan perayaan hari Natal umat Nasrani, membuat intensitas bepergian masyarakat meningkat dan berpotensi membuat angka Covid-19 melonjak.
“Artinya di balik penerapan ini pasti ada niat baik pemerintah sendiri. Tak hanya pemerintah, stake holder dan masyarakat harus terus berpartisipasi demi memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Sofyan, Kamis (18/11/2021).
Politisi asal fraksi Golkar itu melanjutkan, dirinya mengimbau agar masyarakat Kota Tepian tetap mengikuti aturan PPKM level 3, jika nantinya aturan tersebut benar-benar diterapkan. Pun ditegaskannya agar penerapan 5M protokol kesehatan tak luput selalu dilakukan.
“Menjaga jarak dan sebagainya itu tetap harus dilakukan,” pungkas Sofyan.(Advertorial)