Peristiwa

Bank BPR Terus Merugi, Komisi II Dorong Selesaikan Masalah Internal

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Miranda Putri meminta Bank BPR agar segera menyelesaikan permasalahan internal secepatnya.

Anggota DPRD Komisi II ini khawatir, jika tidak terselesaikan dan berlarut-larut akan menimbulkan kinerja yang tidak sehat.

“Pasti akibatnya adalah produktivitas dalam menjalani roda perbankan tidak efektif bisa menimbulkan kerugian,” ungkapnya di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (02/11/2021).

Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menemukan lima penyimpangan yaang menyebabkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Kota Samarinda mengalami kerugian sebesar Rp 2,647 miliar tahun 2020 dan total potensi kerugian lanjutan menjadi Rp 4,788 miliar.

Lima penyimpangan itu yakni, penyalahgunaan di bagian kredit, adanya kredit fiktif, penyalahgunaan uang pelunasan kredit, penyalahgunaan sebagian dana kredit, pencairan dan deposito dan tabungan nasabah.

Meskipun, permasalahan internal di tubuh Bank BPR sebagai kewenangan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, selaku anggota DPRD dirinya akan selalu berupaya menjalankan fungsi pengawasan untuk penyelesaian sejumlah persoalan di Bank BPR.

“Harus segera diselesaikan secara baik, agar ke depan Bank itu memaksimalkan pelayanannya kepada nasabah, tidak lagi berbenturan dan berkonflik di internal, akan berpengaruh terhadap semangat bekerja,” ujarnya.

BACA JUGA :  Angkasa Jaya Ungkap Alasan Tertundanya Tinjauan Lokasi Tambang dan Perumahan

Politikus PAN itu menyebutkan, permasalahan itu diketahui karena ada pengakuan dari pihak manajemen BPR pada saat pertemuan hearing antara pihak BPR dengan jajaran Komisi II DPRD Samarinda.

“Karena banyak keterangan dari pihak BPR yang tidak sinkron satu dengan yang lainnya,” ungkapnya.

Walaupun, kerap disuntik dana segar, Novi menyebutkan, BPR selalu saja mengalami kerugian setiap tahunnya.

Dia pun merasa bingung, karena setiap kali disetujui penyertaan modal ke BPR, pihaknya selalu mengeluh lantaran mengalami kerugian.

“Heran juga, bagaimana ya pengelolaannya. Padahal pembiayaan UMKM itu lebih bagus,” sebutnya.

Selama ini, kata Novi, Bank BPR sebagai perusahaan plat merah hampir tidak ada subangsinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Bagaimana mungkin juga ada PAD-nya, rugi terus,” lanjutnya.

Sedangkan program yang ditawarkan oleh pihak Bank BPR, diungkapkan Novi, bahwa BPR tidak memiliki program yang unggulan dan inovatif. Sehingga meragukan jika disuntik dana segar lagi.

“Dari paparan saat hearing beberapa kali, memang tidak ada program yang bisa menjanjikan meraup keuntungan banyak,” tutupnya. (Tim Redaksi Kabarborneo.id)

Related Articles

Back to top button