Peristiwa

Anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir Desak Perusahaan Tambang Batu Bara Laksanakan Kewajiban.

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA-Anggota DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menyoroti Banjir yang melanda beberapa daerah di Berau yang diakibatkan oleh tambang batu bara.

Sutomo Jabir asal Dapil VI Bontang, Kutim, Berau mendesak perusahaan tambang batu bara di sekitar area sungai agar konsisten melaksanakan kewajiban seperti reboisasi, hingga reklamasi pasca tambang.

Banjir bandang yang melanda 15 kampung dari 4 kecamatan diketahui untuk data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau terhimpun 2.308 KK yang terkena dampak dari banjir tersebut.

Sutomo menegaskan harus ada tim yang akan melakukan investigasi secara terbuka terkait penyebab banjir tersebut.

“Investigasi dulu, kita cari info akurat. Walau di sekitar alur Sungai Segah banjir tiap tahun namun jangan tahun ini yang menjadi pembeda,” ucapnya.

Politisi dari Fraksi PKB itu mengungkapkan bahwa diperlukan secepatnya kerja sama dari berbagai pihak agar kejadian serupa tidak terjadi lagi bahkan berakibat bencana lebih besar.

BACA JUGA :  Tanggapi Pengesahan Raperda RTRW Samarinda, Baharuddin Demmu: Tak Perlu Dipermasalahkan

“Perusahaan di sekitar area aliran sungai wajib dan harus konsisten melaksanakan kewajibannya untuk merawat lingkungan dan perlunya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk menanggulangi serta mengantisipasi kejadian serupa,” tutupnya.

Sebagai informasi tambahan Rinciannya untuk Kecamatan Kelay, ada beberapa kampung terdampak seperti Long Beliu dengan 39 KK, Lesan Dayak ada 6 KK, Muara Lesan 1 KK, dan Muara Merasa 11 KK.

Selanjutnya di Kecamatan Sambaliung, terhimpun sekitar 1.532 KK. Rinciannya di Long Kanuk ada 152 KK, Pegat Bukur ada 150 KK, Bena Baru ada 255 KK, di Inaran ada 183 KK, dan di Tumbit Dayak ada 792 KK. Sedangkan di Kecamatan Teluk Bayar, ada 719 KK.(Redaksi kabarborneo/RasyidS)

Related Articles

Back to top button