Peristiwa

Soal Pemalsuan Hasil Rapid Tes, Kepala KKP Samarinda : Dikirim Via Digital

KABARBORNEO.ID,SAMARINDA-Kepala kantor kesehatan pelabuhan (KKP) Kelas II Samarinda, Solihin akan melakukan pengecekan dokumen kesehatan secara digital untuk menghindari pemalsuan hasil rapid test.

Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda berhasil mengungkap hasil rapid test bodong hal ini menjadi ancaman yang serius untuk memutus penyebaran covid-19.

Kepala kantor kesehatan pelabuhan (KKP) Kelas II Samarinda, Solihin menyampaikan pemerintah akan melakukan perubahan pengecekan dokumen kesehatan agar tidak terjadi lagi pemalsuan hasil rapid test.

“Yang artinya sebelumnya menggunakan hard copy seperti ini, nanti akan dilakukan secara digital. Jadi pelaku perjalanan saat memeriksa kesehatan di Fasyankes (Fasilitas Layanan Kesehatan) akan menerima hasilnya secara digital jadi penumpang tinggal menunjukan barcodenya. Tapi ini baru wacana dan berproses,” kata Solihin, Jumat (12/2/2021).

Lanjut Solihin, dengan adanya program tersebut dapat meminimalisir terjadinya hasil rapit test bodong.

“Jadi kalau ada pemalsu yg bukan fasyankes tidak bisa masuk,” tegasnya.

Adanya pemalsuan hasil rapid test ini, menjadi salah satu resiko penularan terbesar dari wabah pandemi Covid-19, khususnya di area pelabuhan dan di dalam kapal.

“Petugas kami selalu memvalidasi dan memperhatikan tanda tangan, kop surat dan stempel. Stempel harusnya basah, tanda tangannya juga asli, kalau sudah ada yg di scan kami bisa lihat, urainya.

BACA JUGA :  Respon Keluhan Masyarakat Terkait Antrean Truk, Komisi III DPRD Samarinda Akan Segera Sidak SPBU

Solihin menegaskan jika validasi surat kesehatan yang dilakukan jajarannya sesuai aturan pemerintah pusat UU Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 tahun 2018. Kedua surat edaran Kemenkes nomor 283 tentang protokol pelaku perjalanan tahun 2020.

“Kemudian Surat Edaran Satgas Penanggulangan Covid nasional nomor 7 tahun 2021. Amanatnya KKP harus melakukan screening atau penilaian terhadap pelaku perjalanan dengan cara validasi surat keterangan kesehatan yg dibawa oleh calon pelaku perjalanan. Baik di pelabuhan atau bandara,” tegas Solihin.

Untuk memastikan penumpang kapal dalam keadaan sehat dilakukan screening sebelum keberangkatan kapal hal ini untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.

“Tujuan screening adalah untuk menyaring kalau ada pelaku perjalanan yg positif Covid-19. Itu sangat membahayakan dari sisi penularan. Kita ketahui tidak semua masyarakat kita sadar akan protokol kesehatan. Apalagi mungkin di alat angkut mohon maaf di kapal mungkin agak tidak disiplin dan tidak sebagus di tempat lain. tapi dengan adanya validasi seperti ini kami bisa menyaring jangan sampai ada yang positif masuk ke kapal,” pungkasnya. (tim redaksi kabarborneo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button