Peristiwa

Nenek 70 Tahun di Bulukumba Melakukan Perlawanan saat Dicabuli Menantu

Kabarborneo.id, – Samarinda. Seorang nenek berusia 70 tahun di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban pencabulan oleh menantunya sendiri, pria inisial B (50). Polisi yang telah menangkap B menyebut korban sempat melawan saat akan dicabuli oleh B.

“(Korban) Melakukan perlawanan dengan cara menahan,” kata Kanit PPA Polres Bulukumba Aipda Ajis Safri seperti yang dilansir laman detikcom, Rabu (17/2/2021).

Aipda Ajis mengatakan, upaya pencabulan oleh pelaku terjadi pada Senin (1/2) lalu sekitar pukul 01.30 Wita. Pelaku yang semula tidur bersama istrinya bangun dan pergi ke kamar ibu mertua.

Menurut Ajis, pelaku langsung menyentuh tubuh korban di dalam kelambu. Selanjutnya korban melakukan perlawanan dengan sekuat tenaga dan pelaku pun kabur.

BACA JUGA :  Jalin Kerja Sama dengan PT Pelindo, Pemkot Samarinda Sasar Bisnis Jasa Pandu

“Korban yang sementara di dalam kelambu ditindih.Tapi korban melakukan perlawanan sehingga pelaku kabur. Istilahnya dia tinggalkan itu kamar,” katanya.

Ajis menambahkan, kasus ini sempat berupaya dimediasi oleh kepala desa setempat. Namun mediasi ini diduga gagal karena istri pelaku melaporkan sang suami ke polisi.

“Ya mungkin seperti itu (mediasi gagal) . Makanya saya tanyakan kenapa baru melapor, kejadiannya sudah 15 hari, dia bilang kenapa tak melapor saat kejadian karena dimediasi oleh kepala desa,” katanya.

Terkait langkah kepolisian, Aipda Ajis akan segera melakukan pemeriksaan kepada para pihak, seperti pelapor, terlapor dan korban.

“Makanya nanti ini kita mau gali lagi. Intinya secepatnya kita periksa,” katanya. (Tim redaksi Kabarborneo) 

Related Articles

Back to top button