Peristiwa

DPRD Samarinda Respon Rencana Pusat Terkait Penerapan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Demi mengurangi mobilitas di akhir tahun, Pemerintah Pusat merencanakan
PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia.

Rencana PPKM Level 3 yang di sampaikan oleh, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PKM), Muhadjir Effendy menyebut akan di lakukan mulai tanggal 24 Desember hingga tanggal 2 Januari 2021 nanti.

Mendengar kabar tersebut Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Achmad Sofyan Noor memberi tanggapan terkait PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

Sofyan Noor mengatakan Pemerintah Pusat melakukan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia merupakan langkah dan strategi pemerintah pusat, khususnya mengantisipasi naiknya kasus Covid-19 yang diperkirakan terjadi di Desember 2021 mendatang.

Terlebih menurut Sofyan, bulan Desember notabene-nya merupakan waktu liburan akhir tahun dan perayaan hari Natal umat Nasrani, membuat intensitas bepergian masyarakat meningkat dan berpotensi membuat angka Covid-19 melonjak.

BACA JUGA :  Pesta Demokrasi 2024, DPRD Kaltim : Perlu Dilaksanakan Dengan Perasaan Gembira

“Artinya di balik penerapan ini pasti ada niat baik pemerintah sendiri. Tak hanya pemerintah, stake holder dan masyarakat harus terus berpartisipasi demi memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Sofyan, Kamis (18/11/2021).

Politisi asal fraksi Golkar itu melanjutkan, dirinya mengimbau agar masyarakat Kota Tepian tetap mengikuti aturan PPKM level 3, jika nantinya aturan tersebut benar-benar diterapkan. Pun ditegaskannya agar penerapan 5M protokol kesehatan tak luput selalu dilakukan.

“Menjaga jarak dan sebagainya itu tetap harus dilakukan,” pungkas Sofyan.(Advertorial)

Related Articles

Back to top button