Ekonomi

Menko Polhukam Sebut Utang BLBI ke Negara Tembus Rp 109 Triliun Lebih

KABARBORNEO.ID – Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menyebut utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada negara menembus Rp 109 triliun lebih.

Hal itu diketahui setelah Mahfud memanggil perwakilan dari Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

” Saya baru saja memanggil Dirjen Kekayaan Negara dan Jamdatun dari Kejaksaan Agung, tadi menghitung Rp 109 lebih, hampir Rp 110 triliun. Jadi bukan hanya Rp 108 triliun, tapi Rp 109 triliun lebih. Tapi dari itu yang masih realistis untuk ditagih itu berapa ini masih sangat perlu kehati-hatian,” ujar Mahfud dalam keterangan video yang dirilis Kemenko Polhukam, Senin (12/4/2021).

Terkait kerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Mahfud memastikan bakal transparan.

Nantinya, Satgas melakukan pemanggilan terhadap nama-nama yang bersangkutan.

BACA JUGA :  TP PKK dan PMI Samarinda Gelar gerakan Donor Darah di Pusat Belanjaan

Selain itu, Satgas juga nantinya akan melakukan pengumuman terhadap uang yang sekiranya bisa langsung diambil negara.

“Kita nanti akan transparan ke masyarakat,” kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, dari total utang BLBI sekitar Rp 108 triliun hingga Rp 109 triliun lebih, di antaranya ada yang berbentuk sertifikat bangunan.

“Tapi barangnya mungkin tidak sesuai dengan sertifikat. Ada yang baru menyerahkan surat pernyataan tetapi dokumen pengalihannya belum diserahkan ke negara, belum ditandatangani, meskipun sudah dipanggil karena masih ada dugaan pidana dan sebagainya itu,” terang Mahfud.

diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keppres Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Selasa (6/4/2021). (ASA) 

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul “Mahfud : Utang BLBI ke Negara Tembus Rp 109 Triliunan lebih”

Related Articles

Back to top button