Ekonomi

Akibat Kebijakan Kaltim Steril UMKM Mulai Menjerit

KABARBORNEO.ID. Samarinda – Kebijakan kaltim steril akhir minggu lalu mulai berdampak pada pelaku ekonomi UMKM dan masyarakat khususnya di Kota Balikpapan.

Dari kebijakan Kaltim steril akhir pekan lalu, Gubernur Kaltim, Isran noor mulai menui kritikan dari masyarakat.

Walupun di lakukan kaltim steril, masih banyak pertokoan yang berjualan.

Kebijakan yang sempat berjalan di akhir pekan lalu masih di jadikan evaluasi oleh Gubernur Kaltim, Noor.

Mengingat efektifitas kebijakan yang dilihat dari data kasus terkonfirmasi positif Covid- 19 perlu di analisis lebih lanjut, apakah akan di lanjutkan kaltim steril atau tidak.

“Kita belum bisa mengevaluasi, pengaruhnya itu kan paling cepat 1 minggu setelah pelaksanaan kegiatan Kaltim Steril, tidak bisa kita misalnya hari Sabtu Minggu, lalu Senin langsung kelihatan, kan tidak bisa,” kata Isran Noor, saat ditemui wartawan usai pelaksanaan peresmian Kantor Samsat Pembantu Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Kamis (11/2/2021).

Saat dikonfirmasi mengenai perekonomian UMKM yang harus tutup saat kebijakan kaltim steril, Isran Noor mengatakan masyarakat masih boleh berjualan namun dengan cara take away saja.

BACA JUGA :  Sugeng Chairuddin Rangkap Jabatan, Disinyalir Melanggar Aturan Hukum

“Sebenarnya tidak disebutkan di situ bahwa warung restoran harus tutup, boleh buka tapi take away, jadi boleh bawa pulang,” ujarnya.

“Tapi bayangkan kalau keluarganya kena, tidak ada gunanya dia jualan kalau dia kena Covid. Ya buka aja mudah-mudahan ada pembelinya. Kalau tidak ada pembelinya kasihan juga sudah buka toko, bayar listrik,” lanjutnya.

Walaupun masyarakat dibingungkan dengan kesimpang siuran kebijakan Kaltim Steril ini, Isran Noor menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Balikpapan dan Samarinda yang telah mengikuti anjuran pemerintah untuk berdiam diri di rumah selama akhir pekan lalu.

Sementara untuk kebijakan PPKM Mikro yang dicanangkan pemerintah pusat masih dilakukan persiapan bersama RT, RW, Bhabinkamtibmas, serta jajaran pemerintahan di tingkat bawah, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kalimantan Timur. ( KabarBorneo.id / Ansyahf )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button