Warta

Terkait Perda Penyertaan Modal, Veridiana Huraq Wang : Komisi Dua Akan Surati Pimpinan

KABARBORNEO.ID, – Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Mengatakan Bahwa Komisi II berencana akan menyurat Pimpinan DPRD Kaltim terkait usulan Perda Penyertaan Modal.

Hal ini disampaikan Veri, sapaan akrab Verediana Huraq Wang, usai Komisinya mendapatkan masukan dari DPRD Jawa Timur mengenai payung hukum penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Baru hari ini kita mendapat masukan dari DPRD Jawa Timur dalam studi banding yang dilakukan Komisi II. Ternyata seharusnya penyertaan modal ada payung hukum tersendiri, sebab selama di Komisi II saya belum mengetahui adanya Perda khusus penyertaan modal. Yang ada penyertaan modal selama ini melalui Perda APBD Kaltim, kami akan surat pimpinan terkait ini, ” kata Veridiana Huraq Wang

BACA JUGA :  Mudik sebelum 06 Mei, Wakil ketua Komisi III: Pengawasan penerapan Prokes harus Ketat

Veri juga menjelaskan bahwa terkait rencana usulan payung hukum penyertaan modal, sebagai bahan percontohan ia juga telah meminta berkas contoh Perda Penyertaan Modal yang dimiliki DPRD Jatim.

“Kita harus ajukan perda serupa, apalagi saat ini penertiban terhadap BUMD milik Kaltim sedang dilaksanakan. Maka diperlukan payung hukum untuk melindungi penyertaan modal yang dilakukan,” ujarnya

Oleh karena itu, dianggap sangat penting perda ini. Menurut Veridiana setidaknya Kaltim harus segera memilikinya. Tanpa adanya Perda yang khusus menjadi payung hukum penyertaan modal, maka aturannya menurut Veridiana tidak akan spesifik. (KabarBorneo.id/ASA)

Related Articles

Back to top button