Warta

Rumor Pergantian Struktur Ketua DPRD Kaltim, Hasan Masud : Diatur di AD/ART Partai Bahwa Setiap Dua Setengah Tahun Diadakan Rolling Ketua Dewan

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Rumor Pergantian Jabatan Ketua di DPRD Kaltim oleh Dewan Pimpinan Daerah Gokar Kaltim kembali beredar.Ada kabar , bahwa DPD Golkar telah melayanhkan surat persetujuan pergantian Ketua Dewan, kepada DPP Golkar.

Kabar tersebut langsung dibantah oleh Hasanuddin Masud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, dan juga merupakan kader Partai Golkar.

“Gak benar itu, kami di internal Partai Golkar sih belum pernah menyampaikan itu (rencana pergantian),” ungkap Hasan Masud, sapaan akrabnya ditemui Senin (26/4/2021).

Nama Hasanuddin Masud, di gadang-gadang jadi salah satu nama pengganti Mahmur HAPK.

“Saya gak tahu, bukan cuma saya mungkin, saya gak tahu,” sambungnya.

Meski telah membantah Rumor mengganti Makmur HAPK, sebagai Ketua DPRD Kaltim. Hasan Mengatakan diatur dalam AD/ART DPD Golkar bahwa setiap 2,5 tahun diadakan rolling ketua dewan.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Kaltim: Kami Harap Pegawai Tidak Tetap Bisa Diprioritaskan

“Tapi memang ada di AD/ART partai disebutkan 2,5 tahun diadakan rolling Ketua DPRD Kaltim, mungkin itu yang dimaksud,” jelasnya.

Mekanisme rolling jabatan ketua DPRD juga akan dilakukan secara ketat. Evaluasi kinerja akan dilakukan pengurus DPD. Dan Bahan penilaiananya berupa assessment dan achievement.

“Baik aja raport nya, bagus aja Pak Makmur. Kalau memungkinankan tetap jadi ketua, ya tetap gak ada perubahan,” tegasnya.

Bahkan secara pribadi Hasan Masud menyatakan Makmur HAPK masih layak memimpin dewan Karang Paci.

“Saya tidak ada masalah, aman aja, melihat Pak Makmur bagus,” Tutup Hasan. (KabarBorneo / ASA)

Related Articles

Back to top button