Warta

Pasca Mudik, Wakil Ketua DPRD Kaltim Tetap Pantau Perkembangan Covid-19 

KABARBORNEO.ID, SamarindaWakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo turut memberikan perhatian terkait arus mudik untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 pada lebaran Idul Fitri tahun ini.

Diketahui Pengetatan pelarangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah diberlaku pada tanggal 6 mei hingga 17 Mei 2021.

Ketua Fraksi PAN menegaskan pasca arus mudik di Kaltim harus tetap dipantau, jika ditemukan ada yang positif untuk segera ditindaklanjuti.

“Pasca mudik ini kami akan terus pantau dan melakukan tracing, masyarakat harus taat protokol kesehatan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Manajemen PT. Sungai Berlian Jaya Beri Klarifikasi Soal Izin Operasional Jetty SBJ

Lanjutnya, untuk mencegah penularan covid-19, para pemudik maupun pendatang dari luar kaltim harus diantisipasi oleh pemerintah.

“Para pemudik perlu dites, siapa tahu ada yang sakit. Perlu disiapkan fasilitas untuk karantina jika terdeteksi positif,” ujar politisi PAN ini.

Sigit Wibowo berharap tindakan ini dilakukan untuk menjamin dan melindungi keselamatan masyarakat dari penularan virus covid-19.

“Saya berharap kepada pemudik ketika dicek kesehatannya bisa kooperatif,” pungkasnya. (KabarBorneo / Rasyid)

Related Articles

Back to top button