Warta

Gelar Sosper di Kecamatan Tering, Veridiana Huraq Wang : Kesadaran Akan Berdampak Pada Peningkatan Pembayaran Pajak

KABARBORNEO.ID, KUBAR – Anggota DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) tentang Pajak Daerah di Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, Minggu (23/5)

Mengusung Sosialisasi Perda tentang Pajak Daerah, Veridiana meyakini kegiatan tersebut akan memberi dampak positif tak hanya untuk meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak.

“kesadaran masyarakat tersebut akan berdampak pula pada peningkatan pembayaran pajak yang akan masuk ke kas pemerintah daerah, seperti pajak kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB),” kata Veridiana.

Selanjutnya, Veridiana menyebut, pajak yang juga masuk dalam kategori Pajak Daerah yaitu Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.

BACA JUGA :  Himbau Masyarakat Patuhi Prokes dan Terapkan 5M, Tito Karnavian : Tidak Boleh Lelah, Kita Harus Kuat

Sosialisasi ini juga dihadiri sejumlah elemen penting di masyarakat, karena ini sangat penting dilaksanakan, mengingat kemampuan fiskal daerah merupakan hal mendasar dalam menetukan kualitas pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah bersama DPRD Kaltim.

“Masyarakat perlu memahami adanya ketentuan pajak progresif yang berlaku, jika masyarakat memiliki kendaraan dengan kepemilikan yang sama. Maka dikenakan sejumlah nilai dengan persentase sesuai aturan. Seperti misalnya untuk kepemilikan kedua kendaraan roda dua hanya dikenakan pajak sebesar 2,25 %,” Pungkasnya. (KabarBorneo / ASA)

Related Articles

Back to top button