Warta

Dianggap Membahayakan, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Uji Kelayakan Vaksin  AstraZeneca

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA- Pemkot Balikpapan dikabarkan mengambil kebijakan pengembalian 3.200 dosis vaksin AstraZeneca ke pusat pasalnya penerima vaksin tersebut dapat membahayakan masyarakat.

Meski dibantah oleh Dinkes Kaltim terkait pengembalian vaksin, Rusman Yaqub salah satu Politisi PPP Kaltim mengkritisi penilaian kelayakan vaksin dilakukan oleh dinas kesehatan atau instansi terkait.

Ia mengharapkan jangan sampai Vaksin AstraZeneca tersebut membahayakan nyawa masyarakat.

“Saya kira serahkan lah seluruhnya ke instansi terkait yang membidangi itu, dan jangan coba-coba mendistribusikannya. Karena itu nyawa masyarakat pertaruhannya,” Kata Rusman Yaqub selaku Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, dihubungi Selasa (18/5/2021)

BACA JUGA :  Ketua Harian PP Kaltim Larang Kibarkan Atribut Bendera Partai Politik di Kegiatan Jalan Sehat

Rusman menekankan kepada pemerintah daerah untuk mengambil sikap terkait permasalahan tersebut.

“Pemerintah harus berani mengambil sikap, jangan karena ada tekanan dan sebagainya. Kalau memang secara medis membahayakan publik ya jangan disuntikan,” tegasnya.

Bila dinilai berbahaya, ia meminta agar vaksin tersebut ditarik jika sudah dilakukan distribusi.

“Ketika itu membahayakan masyarakat segera ditarik saja,” tambahnya.

Rusman mengapresiasi Kebijakan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Balikpapan jika dilakukan pengembalian ribuan vaksin ke pusat.

“Saya kira itu bagus lebih baik begitu dikembalikan saja,” pungkasnya (KabarBorneo.id/Rasyid)

Related Articles

Back to top button