Warta

Baharuddin Muin Lakukan Sosper di Desa Sukomulyo PPU

KABARBORNEO.ID, PENAJAM – Kaltim memiliki banyak potensi sumber energi yang dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Muin, yang terus mengupayakan agar perda nomor 8 tahun tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi dan Daerah (RUED) dapat terealisasi khsusnya di daerah pemilih (Dapil) Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser.

Pada hari Sabtu 5 Juni 2021, Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Muin melakukan kegiatan sosialisasi RUED di Kecamatan Sepaku Desa Sukomulyo Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Baharuddin Muin, mengatakan sosialisasi perda tersebut akan dilakukan sampai akhir tahun dan wajib di sososialisasikan kepada masyarakat.

“Kegiatan sosper ini merupakan kegiatan rutin setiap bulan dilaksanakan hingga akhir tahun mendatang, di Dapil masing-masing” kata Baharuddin.

BACA JUGA :  DPRD Kaltim Akan Evaluasi Kinerja OPD Pemprov Kaltim

Diketahui Perda RUED tersebut merupakan turunan dari peraturan di ruang lingkup pengelolaan energi. Seperti undang-undang nomor 30 tahun 2007 tentang energi dan peraturan presiden tentang pedoman penyusunan Rencana Umum Energi Nasional yang mengatur rencana umum, pengelolaan, pendanaan hingga peran masyarakat.

Pada saat penyampaian sosialisasi tersebut baharudin Muin didampingi oleh Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) PPU dan Ketua Lembaga Kajian Riset Katulistiwa (Lingkar) untuk mendalami perda REUD tersebut.

Politisi Gerindra itu berharap penyampaian perda REUD nantinya dapat di realisasikan oleh masyarakat desa Sukomulyo.

“Kami berharap materi perda rencana umum energi daerah ini bisa dipahami dan memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat desa sukomulyo.” Pungkasnya. ( KabarBorneo / Rasyids)

Related Articles

Back to top button