Warta

Baharuddin Muin Ajak Masyarakat PPU Taat Bayar Pajak

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Dapil Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser Baharuddin Muin menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosper) di Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Jumat (1/4/2022) malam.

Kegiatan kali ini Baharuddin Muin mengulas peraturan daerah nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan peraturan daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah.

Bahar sapaan akrabnya, mendorong masyarakat khususnya warga Penajam Paser Utara untuk taat membayar pajak.

Menurut pandangan Baharuddin Muin politisi Partai Gerindra itu, salah satu yang menentukan meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) berasal dari kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

BACA JUGA :  DPRD Kaltim Khawatir Program Dinas PUPR Tidak Terserap di Akhir Tahun

“Membayar pajak ini merupakan salah satu penentu dari peningkatan PAD. Kami dorong masyarakat untuk taat membayar pajak.” ujar Bahar.

Perlu dipahami oleh masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali kepada masyarakat itu sendiri, melalui berbagai jenis pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.

Kegiatan ini adalah salah satu langkah yang dilakukan oleh wakil rakyat yang ada di provinsi dengan melakukan edukasi kepada masyarakat yang ada didapilnnya masing-masing.

“Saya berharap besar dengan sosper ini masyarakat Kabupaten PPU dapat disiplin untuk dan dapat meningkatkan kesadaran untuk membayar pajak,” tutupnya. (Tim Redaksi KabarBorneo.ID)

Related Articles

Back to top button