Advertorial

Serapan APBD Murni 2022 Dinilai Minim, Dewan Kaltim Singgung Dampak Pergub 49 Tahun 2020

KABARBORNEO.ID, SAMARINDA – Realisasi serapan anggaran APBD Murni tahun 2022 yang belum maksimal sampai dengan triwulan ke III mendapat sorotan serius dari Anggota DPRD Kaltim.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang meminta Gubernur Kaltim untuk mengontrol kinerja seluruh OPD atas capaian ini.

“Terutama kesiapan memproses program kerja, juga secara khusus mengevaluasi kinerja Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), serta kelompok-kelompok kerja yang bertugas mengeksekusi program-program kerja di lapangan, ” ujarnya, baru-baru ini.

Menurutnya, dari alasan yang disampaikan selama ini bahwa banyak OPD yang kekurangan sumber daya manusia (SDM) dinilai tidak tepat. Apalagi dalam anggaran belanja yang terdapat dalam APBD mayoritas diperuntukkan untuk belanja pegawai.

“Adanya alasan klasik karena kekurangan SDM, ini sangat ironis. Mengingat anggaran belanja yang sangat dominan dalam APBD itu banyak diperuntukkan kepada belanja pegawai kan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Demi Suksesnya Pembangunan IKN, Akhmed Reza Fahlevi Berharap Pemuda Memiliki Peran Penting Didalamnya

Lebih kompleks, Veridiana menelaah bahwa kekhawatiran terbesar Fraksi PDIP terhadap serapan anggaran berpusat pada penerapan kebijakan Gubernur Kaltim terkait dengan Pergub Nomor 49 Tahun 2020 terkait Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah yang masih menjadi kendala bagi realisasi anggaran.

Aturan tersebut justru dinilai menghalangi visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk mewujudkan Kaltim Berdaulat.

“Kami menilai belum maksimal dalam pelaksanaan, masih banyak persoalan yang justru bertolak belakang dari serangkaian upaya untuk mencapai visi tersebut,” tegasnya.

Politisi yang juga duduk sebagai Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini juga mengingatkan Gubernur Kaltim akan banyaknya persoalan yang dihadapi Kaltim saat ini. Mulai dari eksploitasi alam secara besar-besaran, masalah kesehatan dan pembangunan infrastruktur yang belum merata. (Ach/ADV/DPRDKaltim)

Related Articles

Back to top button