Advertorial

Baharuddin Muin Akhiri Sosper Tahun Anggaran 2022 di Desa Pondong

KABARBORNEO.ID, PASER – Minimnya kesadaran masyarakat menjalankan kewajibannya sebagai warga negara, yaitu membayar pajak menjadi perhatian Baharuddin Muin selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Baharuddin yang juga sebagai wakil ketua komisi II DPRD Kaltim menganggap membayar pajak adalah suatu hal yang penting, oleh sebab itu ia menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019 Tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Timur di Desa Pondong Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser. Senin, (1/11/2022).

“Keterlibatan pajak dalam pembangunan daerah sangat penting. Lantaran, peran pajak dan retribusi ini merupakan peran besar dalam pembangunan nasional yang terakumulasikan disetiap daerah. Oleh sebab itu Saya beranggapan bahwa membayar pajak adalah sebuah kewajiban bagi warga negara yang harus ditunaikan.” Sampainya.

Antusias warga ada yang rela berdiri mengikutin Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilakukan Oleh Baharuddin Muin.

Politisi Gerindra itu berharap pemerintah juga memberikan hak warga negara setelah melakukan kewajibannya membayar pajak.

BACA JUGA :  Ananda Emira Moeis : Wacana Bangun Terowongan Pemkot Perlu Lakukan Studi Kelayakan

“Setelah masyarakat menjalankan kewajibannya yaitu membayar pajak baik pajak kendaraan ataupun pajak penghasilan dll, masyarakat juga berhak mendapatkan hasil dari kewajibannya misalnya seperti beasiswa pemerintahan, infrastruktur yang baik yang dibangun oleh pemerintah dari hasil pajak masyarakat”. Tambahnya

Dengan adanya sosper ini yang juga menjadi sosper terakhir Baharuddin Muin di tahun anggaran 2022, ia berharap masyarakat dapat memahami materi yang disampaikan oleh narasumber dan juga dapat menjalankan kewajibannya.

“Ini juga merupakan sosper yang terakhir saya lakukan di tahun anggaran 2022, saya berharap masyarakat dapat dapat memahami semua yang telah disampaikan oleh narasumber terkait kerja kerja kami di DPRD Provinsi. Dan saya meminta dukungan masyarakat agar ditahun tahun berikutnya masih bisa terus melakukan hal-hal baik untuk masyarakat.” Tutupnya.(Ach/ADV/DPRDKaltim)

Related Articles

Back to top button